Jumat, 11 Januari 2013

Bank Mandiri Produk Impor - Letter Of Credit Issuance


Bank Mandiri
Letter of Credit (LC) diterbitkan oleh Bank Mandiri (Issuing Bank), atas permintaan Anda sebagai importir/buyer/applicant yang berisi janji bank mandiri untuk membayar sejumlah uang kepada eksportir/seller/benef iciary apabila issuing bank menerima dokumen yang sesuai dengan syarat LC.

Penerbitan LC melalui Bank Mandiri dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama dengan menggunakan fasilitas yang akan kami sediakan. Kedua, dengan menggunakan 100% dari dana Anda, baik berupa dana tunai, blokir rekening atau blokir deposito, di mana dana tersebut akan berfungsi sebagai setoran jaminan. Apabila menggunakan 100% dana, maka pembukaan LC dapat dilakukan tanpa proses pemberian fasilitas.

Sebagai bank terbesar di Indonesia dengan lebih dari 1000 hubungan correspondent bank, LC yang kami terbitkan akan diterima dengan cepat & mudah oleh counter party maupun bank dari counter party di negara mana saja di seluruh dunia.

Setelah Anda melengkapi aplikasi penerbitan LC, kami akan menerbitkan LC yang merupakan janji kami sebagai bank yang berstandar internasional untuk membayar kepada seller / beneficiary Anda apabila syarat & kondisi LC terpenuhi. Sejak saat itu, kami akan menangani semua hal mengenai LC Anda mulai dari pemeriksaan dokumen sesuai peraturan internasional dan kelaziman perbankan, hingga proses settlement. Dengan demikian, kepentingan semua pihak akan terlindungi.

Benefit

  1. Kepastian bahwa pembayaran/akseptasi hanya akan dilakukan setelah persyaratan dokumen yang tercantum dalam LC telah terpenuhi.
  2. Perlindungan terhadap proses settlement tran- saksi internasional Anda.
  3. Meningkatkan bonafiditas Anda karena LC yang Anda pergunakan diterbitkan oleh bank bertaraf internasional.

Fitur

Jenis LC yang diterbitkan dapat bersifat Sight (Atas Unjuk), Usance (Berjangka), Usance Payable at Sight (UPAS), maupun jenis LC lainnya secara tailor-made, yang sesuai dengan kebutuhan Anda dan counter party bisnis Anda.

Jenis LC

  • Sight LC, adalah LC yang mensyaratkan pembayaran pada saat ditunjukkan (Atas Unjuk).
  • Usance LC, yaitu LC yang mensyaratkan pembayaran pada masa yang akan datang (Berjangka).
  • Usance Payable at Sight (UPAS) LC, yaitu LC yang mensyaratkan pembayaran Berjangka (Usance) untuk buyer, namun seller dapat menerima pembayaran secara Atas Unjuk (Sight). Kami dapat memfasilitasi pendanaan untuk LC UPAS baik melalui bank koresponden maupun jaringan kantor luar negeri kami.
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, silahkan anda hubungi Call Mandiri di 14000.

Sumber : Bank Mandiri

1 komentar: